Banner

Advertorial Samarinda Kota / 18 June 2024 / 185 views

media-masa.id - Menjelang dan setelah Idul Adha, kelangkaan tabung LPG ukuran 3 kg kembali terjadi. Menurut Novi Marinda Putri, anggota DPRD Kota Samarinda, masalah ini disebabkan oleh pendistribusian gas 3 kilogram yang tidak tepat sasaran.

 

Penjualan yang tidak tepat sasaran selalu merupakan masalah. Menurut Novi Marinda, Senin (18/6/2024), tidak ada aturan yang mengharuskan pedagang besar membeli gas 3 kg.

 

Pihak tersebut kemudian mengusulkan untuk membuat peraturan yang jelas tentang siapa yang boleh menggunakan tabung gas melon tersebut. Singkatnya, dia mengatakan, "Kita harap ada regulasi yang jelas dan juga tepat sasaran. Kalau tidak, masyarakat pastinya panik dengan terjadinya kelangkaan gas."

 

Ia berpendapat bahwa agen LPG mendistribusikan atau menjual LPG secara bebas dan tanpa batasan, sehingga banyak pemilik rumah makan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk menggunakan LPG 3 kg.

 

“Warung-warung besar yang seharusnya tidak menggunakan tabung gas tiga kilogram ternyata masih memakainya,” katanya.

 

Wanita anggota parlemen yang berasal dari Basuki Rahmat menyatakan bahwa ia akan berbicara dengan Pertamina untuk mencapai aturan yang kuat dan memastikan bahwa agen LPG tidak menjual gas tiga kilogram secara bebas.

 

Karena masalahnya adalah aturan terkadang tidak diterapkan meskipun telah dibuat. Karena itu, saat ini kami berusaha agar agen tidak menjual gas secara bebas dan syarat-syaratnya harus terkait dengan orang yang dapat mendapatkan gas tersebut, katanya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions