media-masa.id -Anhar, anggota DPRD Kota Samarinda, sangat menentang gagasan bahwa ormas keagamaan dapat mengawasi pertambangan.
Dirinya tidak hanya tekanan pada kurangnya pengetahuan dan keterampilan organisasi dalam bidang ini, tetapi juga tekanan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.
Pada hari Rabu, 6 Juli 2024, dia menyatakan, "Kan gak ngerti, paling nanti, nda ngaruh juga kertasnya itu, kertasnya memang ormas yang punya, tapi yang ngerjakan ya lain."
Menurutnya, meskipun ormas dapat menerima izin tambang secara resmi, faktanya mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang secara efektif yang ditunjukkan oleh fakta bahwa pihak lain yang lebih berpengalaman akan bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Anhar juga mengingatkan bahwa pengelolaan tambang tidak mudah.
Dia tegas, "Jika Anda berpikir menata tambang itu mudah, coba tanya orang-orang lingkungan, kerusakan yang disebabkan oleh tambang itu memerlukan berapa lama untuk reklamasi dan berapa puluh tahun untuk pemulihkannya."
Ia menekankan bahwa reklamasi dan pemulihan lingkungan setelah aktivitas penambangan dapat memakan waktu puluhan tahun, dan hal ini harus menjadi pertimbangan yang serius sebelum memberikan izin penambangan kepada pihak yang tidak berpengalaman.
Akhiri dengan mengatakan, "Harapannya pengelolaan pertambangan harus didasarkan pada keahlian dan pengetahuan yang memadai, bukan semata-mata karena alasan pragmatis atau politis."