media-masa.id - Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda menghadapi masalah besar dalam menyelesaikan pembangunan terowongan yang dibangun melalui skema Multi Years Contract (MYC). Pengerjaan proyek dari Jalan Sultan Alimuddin hingga Jalan Kakap baru saja mencapai tingkat kemajuan 40 persen. Akibatnya , proyek selesai sebelum akhir tahun ini.
Anhar, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, mengatakan keterlambatan adalah hal yang biasa dalam proyek berskala besar karena banyak aspeknya, seperti perbaikan jalan dan pembuatan terowongan.
Anhar menekankan bahwa beberapa hal dapat memperlambat pengerjaan proyek, seperti proses pembuangan tanah dari terowongan, penentuan akses, efek lalu lintas, dan interaksi dengan masyarakat. Namun, dia optimis bahwa perusahaan BUMN yang mendapatkan proyek ini memiliki perencanaan yang matang untuk mengurangi dan mengantisipasi penundaan.
Anhar menyatakan bahwa keterlambatan dapat diminimalkan dan diantisipasi dengan solusi yang tepat, terutama bagi perusahaan sekelas BUMN.
Politikus PDIP ini juga menyatakan bahwa rencana proyek akan terus dievaluasi. Anhar menyatakan bahwa proyek harus diselesaikan sebelum masa jabatan Walikota berakhir. “Jika proyek belum selesai hingga akhir masa jabatan Walikota, maka perlu adanya MOU baru untuk persetujuan pembangunan kembali antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda,” tutupnya.