Banner

Advertorial Samarinda Kota / 02 March 2024 / 190 views

media-masa.id - Menurut Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, seluruh komisi telah menyelesaikan reses yang memenuhi keinginan masyarakat.  Politikus PKS ini menyatakan bahwa hasil diskusi akan disarankan untuk dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Samarinda.

 

“Kami telah menyampaikan hasil serapan dari masyarakat dalam reses dan kini telah selesai. Selanjutnya, kami akan merekomendasikan hasil tersebut kepada Pemkot Samarinda agar dapat diterapkan,” kata Samri.

 

“Ada empat Pansus yang dibentuk, yaitu Pansus I, II, III, dan IV. Masing-masing Pansus ditugaskan untuk mempercepat pembuatan peraturan daerah,” katanya. Selain itu, ada topik lain dalam agenda rapat tersebut.

 

“Setiap Pansus akan mengoordinasikan peraturan daerah sesuai dengan bidang komisi yang ada. Misalnya, Pansus I akan menangani peraturan daerah yang berkaitan dengan Komisi I, dan seterusnya,” kata Samri. Dia juga menjelaskan bahwa pembentukan Pansus disesuaikan dengan komisi yang ada di DPRD Samarinda.

 

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dan peraturan daerah dapat segera disetujui,” tutup Samrin. DPRD Samarinda berharap dapat mempercepat pekerjaan legislatif sebelum masa jabatan berakhir dengan menyelesaikan pembentukan Pansus dan memenuhi aspirasi masyarakat.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions