Banner

Advertorial Samarinda Kota / 23 June 2024 / 188 views

media-masa.id -Deni Hakim Anwar, sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait pertambangan harus dibuat dengan cara yang paling menguntungkan masyarakat. Deni menekankan bahwa pengelolaan yang bertanggung jawab dan seleksi ketat sangat penting untuk mencegah kerusakan alam lebih lanjut.

Pemerintah tidak selalu memberikan kebijakan tanpa mempertimbangkan dengan cermat. Mereka akan mengambil keputusan yang ketat. Meskipun demikian, kami tidak ingin kebijakan ini menimbulkan masalah baru. Deni menyatakan bahwa banyak tambang terbuka di Indonesia telah menyebabkan kerusakan alam yang signifikan (22/6/2024).

Deni menekankan masalah yang ada dalam pengelolaan tambang saat ini dan berharap kebijakan pemerintah mendatang akan menguntungkan masyarakat.

Selain itu, ia menyatakan bahwa tidak semua organisasi masyarakat (ormas) akan bertanggung jawab atas pengelolaan tambang karena tidak semua ormas memiliki kemampuan dan keahlian yang diperlukan.

Pemerintah memiliki aturan sendiri tentang ormas yang diberi wewenang. Tidak semua ormas akan terlibat, beberapa telah menolak karena menyadari kapasitas mereka yang tidak memadai. Deni menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki pengalaman dan kemampuan di bidang pertambangan yang dapat mengelolanya.

Deni menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seharusnya tetap mengawasi operasional tambang karena mereka sudah memahami semua aspek operasionalnya. Ia menekankan bahwa kelompok agama yang ingin berpartisipasi harus memiliki badan hukum yang jelas dan mempekerjakan orang-orang yang berpengalaman.

Kami berharap perusahaan yang memiliki izin saat ini terus mengelola tambang karena mereka sudah memahami seluk-beluknya. Ormas yang ingin berpartisipasi harus memiliki badan hukum dan anggota yang berpengalaman. Menurutnya, prosesnya panjang dan sulit.

Deni juga menyatakan bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan di bawah pengawasan ketat dan sesuai dengan hukum untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Deni mengakhiri dengan mengatakan, "Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Pemerintah harus memastikan bahwa ormas yang terlibat memiliki kapabilitas dan menjalani proses yang ketat."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions