media-masa.id - Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda juga memiliki jumlah kasus tertinggi di daerah tersebut. Data yang dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menunjukkan bahwa pada awal tahun 2024, ada 240 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.
Menurut Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, kurangnya upaya pencegahan dari lembaga terkait menyebabkan lebih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada Kamis (13/6/2024), dia menyatakan, "Pencegahan sering diabaikan, dan penindakan seharusnya menjadi prioritas utama." Deni berpendapat bahwa sosialisasi pencegahan tidak hanya harus diajarkan di sekolah, tetapi juga harus dikomunikasikan secara visual agar lebih efektif.
"Media sosial adalah alat yang sangat efektif untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Potensi ini harus dimanfaatkan secara optimal."
Selain itu, ia mengatakan bahwa jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi, karena banyak korban merasa malu atau trauma untuk melaporkannya.
Menurutnya, "Banyak korban enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami karena malu atau trauma."
Sebagai solusi, politisi Partai Gerindra ini mendorong dinas terkait untuk memberikan akses ke komunikasi digital. Ini akan membuat korban lebih nyaman melaporkan kekerasan. Menurutnya, layanan digital seperti grup atau situs web dapat menjadi sarana advokasi bagi korban. Ini penting karena banyak kasus yang tidak terungkap.
Selain itu, Deni menekankan pentingnya inovasi untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang melibatkan berbagai organisasi seperti Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Deni menekankan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, sangat penting untuk memaksimalkan upaya pencegahan.
Selain itu, dianggap sangat penting bahwa orang tua mengawasi dan mendidik anak mereka. Orang tua harus mengajarkan anak mereka bahwa ada batasan yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan mereka juga harus memberi mereka pendidikan agama sebagai dasar.
Akhiri dengan mengatakan bahwa peran keluarga sangat penting dalam membimbing anak-anak mereka, terutama dalam hal pendidikan agama sebagai landasan moral.