Banner

Advertorial Samarinda Kota / 10 July 2024 / 201 views

media-masa.id -Menurut Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Sungai Karang Mumus ( SKM ) di bagian Jalan Ruhui Rahayu hingga Jalan Gelatik sangat penting.

 

Saya sangat memperhatikan hal ini untuk menghindari konflik dengan masyarakat. Meskipun ada yang suka dan tidak suka, proses penggusuran dapat berjalan lancar jika dilakukan dengan baik dan aman. Pada Rabu (10/7/2024), dia berkata, "Pemerintah harus bisa menciptakan suasana yang kondusif."

 

Menurutnya, setiap relokasi atau penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda telah disosialisasikan jauh sebelum proyek dimulai dan ada persetujuan yang dibuat untuk menjamin proses berjalan lancar.

 

“Tidak akan ada masalah di lapangan jika pemerintah dan masyarakat sudah setuju,” katanya.

 

Setelah pengerukan dan penurapan di bagian Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Gelatik selesai, wilayah tersebut akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tidak akan ada bangunan tempat tinggal di sana. Menurutnya, "Seluruhnya akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau, hanya boleh ada fasilitas umum seperti taman bermain."

 

Jaya juga mengatakan bahwa membangun kawasan kuliner untuk UMKM mungkin tidak diminati karena pedagang biasanya memilih tempat yang ramai berdasarkan pengalaman mereka.

 

“Lebih baik tidak menyiapkan dulu untuk tahap awal karena bisa jadi mubazir. Pedagang lebih suka memilih tempatnya sendiri,” tutupnya.

 

Ada 151 bangunan yang akan dibebaskan pada tahap pertama pembebasan lahan proyek normalisasi SKM di ruas Jalan Ruhui Rahayu-Jalan Gelatik. Pada tahap kedua, 53 bangunan akan dibebaskan. Bangunan-bangunan ini akan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions