media-masa.id - DPRD Samarinda mengusulkan rencana pemkot untuk mengalihfungsikan Plaza 21 menjadi hotel bintang tiga. Para wakil rakyat menganggap langkah itu tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kawasan jasa terdiri dari perkantoran, pasar, dan Citra Niaga. Selain itu, ada hotel di sebelahnya. Apa gunanya membangun hotel lagi? Menyelesaikan usulan yang telah lama dibicarakan. Beberapa waktu lalu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar mengatakan, "Jadikan bekas gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir."
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, jika tujuan rencana pemkot adalah untuk meningkatkan PAD, mengubah gedung menjadi kantong parkir akan menghasilkan lebih banyak keuntungan daripada menjadi hotel. “Lebih jelas pendapatannya, dibandingkan hotel perlu biaya perawatan yang cukup besar.”
Sebaliknya, Anhar pesimis tentang kemungkinan gedung tersebut dialihfungsikan sebagai hotel karena bisnis perhotelan yang dikelola pemerintah sering merugi, seperti Hotel Atlit di Sempaja. Hotel yang dikelola oleh Pemprov Kaltim terus mengalami kerugian hingga akhirnya berhenti beroperasi.
Dia mengatakan bahwa pemkot harus lebih mempertimbangkan masalah kantong parkir Kota Tepian saat ini. Parkir bahkan menutupi badan jalan di beberapa ruas jalan. Kantong parkir lebih efektif dan dapat mengurai kemacetan di daerah itu. Selain itu, pendapatannya lebih jelas,” katanya.