media-masa.id - DPRD Samarinda berharap pemerintah Kota Samarinda dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menggunakan potensi lokal untuk memberikan kemandirian dalam pembangunan dan pelayanan.
Rekomendasi resmi yang dibuat oleh DPRD Samarinda setelah menerima Laporan Akhir Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Internal pada Rabu, 15 Mei 2024, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Helmi Abdullah.
Menurut DPRD Samarinda, berdasarkan materi metode dan proses penilaian yang dilakukan oleh pansus LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 meningkat sebesar 104,5 persen dari target APBDP tahun 2023 sebesar Rp3.850 triliun, dengan realisasinya sebesar Rp4.026 triliun .
Di bawah keadaan ini, DPRD Kota Samarinda menyarankan agar pemerintah Kota Samarinda melakukan komunikasi dan pendekatan yang lebih intens baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat, serta mendapatkan dukungan politik dari legislator provinsi dan DPR RI untuk mendapatkan pembiayaan untuk pembangunan.
DPRD Samarinda meminta agar pemerintah kota Samarinda meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar tidak terjadi kebocoran. Selain itu, mereka harus memperhatikan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) agar daerah menerima sesuai dengan porsinya.
Dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah selalu gagal dengan realisasi pendapatan daerah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, realisasinya sebesar Rp4,429 triliun, atau sebesar 91,54% dari target anggaran belanja tahun 2023 sebesar Rp4,839 triliun.
DPRD Samarinda menyatakan, “Jika melihat realisasi anggaran belanja pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Samarinda telah mampu melakukan penggunaan anggaran APBD secara efisien dari sisi belanja daerah.”