media-masa.id - Fahruddin, Ketua Pansus DPRD Samarinda yang membahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, berpendapat bahwa di masa mendatang, Pemerintah Kota Samarinda harus berusaha mendapatkan dana untuk proyek strategis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur kota dan kesejahteraan masyarakat, baik dari APBD Kota Samarinda maupun APBD Provinsi Kaltim dan APBN.
Dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda pada Rabu, 15 Mei 2024, Fahruddin memberi tahu wartawan tentang hasil kerja Pansus Pembahas LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023.
Fahruddin menyatakan bahwa skema pendanaan proyek dari tiga sumber dana ini bertujuan untuk meringankan beban APBD Kota Samarinda, sehingga APBD Kota Samarinda dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan sektor pendidikan, air bersih, dan lainnya.
Fahruddin menyatakan bahwa Pansus juga meminta wali kota untuk menurunkan bunga pinjaman pelaku UMK dan mempermudah persyaratan agar lebih banyak pedagang kecil dapat berpartisipasi.
Selain itu, sangat penting bagi Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan hutang mereka agar mereka tidak terbebani di masa depan. Ini akan melibatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik dengan memprioritaskan pembayaran hutang dan membuat anggaran yang direncanakan dengan cermat.
Fahruddin berharap agar rekomendasi Pansus, yang telah disetujui oleh DPRD, dapat ditindaklanjuti oleh wali kota dengan cepat dan tepat untuk menciptakan Samarinda yang lebih maju dan sejahtera.
Dia menyimpulkan, "Pemkot juga diharapkan menggunakan rekomendasi DPRD saat menyusun kebijakan dan program pembangunan."