media-masa.id -Di Senin, 18 Maret 1924, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) sebagai tanggapan atas tuntutan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam demonstrasi sebelumnya. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Puji mengatakan, "Ada empat poin yang disoroti mahasiswa pada saat itu, yang kebetulan salah satunya ada di Komisi IV tentang kemiskinan ekstrim."
Puji menyatakan bahwa ada tim percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim di Samarinda, tetapi yang menangani masalah kemiskinan ini bukan hanya Dinsos, tetapi juga lebih dari sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Koperasi dan UMKM, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). "Walaupun kami waktu itu sudah menerangkan, di Samarinda itu ada tim percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim,
Kementerian Sosial dan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) adalah dua sumber data kemiskinan ekstrim. Setelah proses validasi dan verifikasi, 1.232 orang tinggal di Samarinda, menurunkan jumlah penduduk miskin ekstrim, menurut data terbaru. Bantuan bagi siswa miskin, subsidi air, bantuan kesehatan, sembako, dan bantuan sosial nontunai adalah beberapa program yang terus dilakukan oleh lembaga terkait untuk mengurangi kemiskinan. Pada tahun 2024, 1.329 keluarga akan menerima bantuan finansial selama satu tahun.
Selain itu, Dinsos berencana untuk membentuk tim pendamping di setiap kecamatan yang terdiri dari anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK). Tujuan dari tim pendamping ini adalah untuk secara teratur memverifikasi dan memverifikasi data kemiskinan ekstrim. Puji mengakhiri dengan mengatakan, "Saya berharap semua program pemerintah yang telah direncanakan dan dialokasikan anggarannya untuk tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar."