Banner

Advertorial Samarinda Kota / 08 May 2024 / 182 views

media-masa.id - Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Kamaruddin, meminta agar BPKAD tidak hanya memperhatikan aset lama yang terbengkalai, tapi juga aset baru yang bahkan tidak pernah dipergunakan. 

 

Pernyataan masalah pengelolaan aset daerah itu ia kemukakan saat pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Selasa (7/5/2024).

 

“Dalam pengelolaan ini jangan hanya bangunan terbengkalai aja yang turut diperhatikan seperti Plaza 21, ada juga bangunan baru yang termasuk aset baru itu sampai dua tiga tahun tidak ditempati, dan sarana prasarana di dalam sudah pada rusak,” ungkap Kamaruddin. 

 

Legislator Partai NasDem ini memberikan contoh pada salah satu TK terpadu di Samarinda yang sebelumnya bergabung dengan sekolah dasar (SD), tetapi sekarang telah berdiri sendiri. Hanya saja, hingga saat ini, bangunan tersebut masih belum ditempati dan kondisi kacanya sudah rusak, serta tempat bermainnya tidak layak.

“Kaca-kacanya sudah pada rusak terus tempat bermainnya juga sudah tidak layak. Ini juga perlu diperhatikan,” bebernya. 

 

Kamaruddin menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan dengan baik dan teliti, tidak hanya terfokus pada pemeliharaan bangunan yang terbengkalai, tetapi juga memperhatikan bangunan baru agar tidak mengalami kerusakan yang tidak perlu. 

 

Ia meminta agar BPKAD Samarinda memperhatikan masalah ini dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan aset daerah terkelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.

“Jangan hanya dibangun saja tapi tidak dipakai,” pungkasnya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions