Banner

Advertorial Samarinda Kota / 15 May 2024 / 188 views

media-masa.id - Menurut Ahmat Sopian Noor, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, kejadian seorang ibu membuang bayinya sendiri sangat mengganggu. Dinas-dinas teknis pemerintah kota Samarinda, seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, harus memperhatikan kasus ini. 
 
“Saya berharap ibu yang membuang bayinya itu cepat ditemukan dan diberi bantuan, termasuk bimbingan psikologis, karena, jelas dia mengalami,” kata Ahmat Sopian kepada wartawan pada Rabu (15/5/2024). 
 
Kasus pembuangan bayi baru-baru ini terjadi di Samarinda. Orang-orang yang tinggal di Jalan Barito Gang Ranu RT 24 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir terkejut ketika menemukan bayi perempuan di pinggir jalan pada Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 20.00. 
 
Sopian mengatakan bahwa kasus ibu yang tega membuang bayinya setiap tahun di Samarinda tidak dapat dianggap sebagai masalah dalam satu keluarga, tetapi sudah menjadi masalah sosial yang perlu ditangani oleh pemerintah. 

Dia kemudian menyatakan, "Instansi teknis harus menemukan faktor pemicunya agar bisa ikut mengatasinya." 

Ibu bisa membuang bayinya karena hamil yang tidak diinginkan, masalah ekonomi, korban perkosaan, atau gangguan mental atau psikologis. 

Sopian menyatakan bahwa dinas teknis harus dapat mendeteksi agar mereka dapat memberikan bantuan dan mencegah kejadian serupa terjadi lagi. 

Penduduk Samarinda sangat berbeda dari segi sosial dan ekonomi. Banyak status juga merantau, tinggal di Samarinda sendiri, jauh dari keluarga inti atau saudara kandung. 
 
 "Tapi apapun alasannya, latar belakangnya, membuang anak sendiri adalah masalah sosial yang serius."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions