media-masa.id -Dalam rapat paripurna masa persidangan II tahun 2024, DPRD Samarinda membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota Samarinda. Ini diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda pada Rabu, 26 Juni 2024.
Usai pertemuan, Joni Ginting, Ketua Fraksi Partai Demokrat, memuji kinerja Pemkot Samarinda, khususnya Wali Kota Andi Harun, yang mencapai banyak terobosan.
Namun, Joni juga memberikan catatan penting tentang laporan masyarakat mengenai kesulitan dalam mengelola Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menekankan masalah biaya tinggi yang harus dibayar oleh masyarakat.
Joni mengatakan, "Pada saat kita mengurus, kita harus dihadapkan dengan konsultan yang sudah ditunjuk oleh PUPR yang mewakili pemerintah. Kita tidak boleh mengambil konsultan luar, sehingga biaya yang harus dikeluarkan cukup mahal."
Joni menjelaskan bahwa bangunan 10 kali 20 meter persegi memerlukan biaya sebesar Rp250 juta dari masyarakat untuk menerbitkan PBG. Joni tegas, "Data yang kita terima saat sharing kemarin segitu, saya pikir ini tidak rasional."
Joni mengatakan bahwa sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Pemkot Samarinda harus membantu masyarakat agar tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk mengurus IMTN dan PBG.
"Jadi pemerintah harus berpikir hanya untuk meningkatkan PAD tanpa mempertimbangkan masyarakat. Saya berharap ke depannya pemerintah bisa melakukan hal seperti itu, tapi jangan justru menekan masyarakat."