Banner

Advertorial Samarinda Kota / 23 May 2024 / 180 views

media-masa.id - Laila Fatihah, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, menekankan bahwa usulan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang diajukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memerlukan peninjauan kembali. 

Menurutnya, aturan harus tidak sama antara perda-perda, jadi ia ingin ada penyusunan yang lebih menyeluruh dan perbaikan agar perda tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Apakah tidak akan menjadi boomerang jika aturan yang ditulis di sini kemudian tidak tercantum dalam Perda itu? Laila mengatakan pada Rabu (22/5/2024), "Ini akan menghawatirkan, sehingga Perda ini bisa mandul."

Perempuan ini, yang juga anggota Komisi II, mengusulkan agar Perda Trantibum mencantumkan bahwa Satpol PP bertanggung jawab atas semua undang-undang yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. 

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Perda di lapangan dapat menjadi sulit jika Perda tidak mencakup semua aspek yang diperlukan.

Menurutnya, ini akan memberikan cakupan yang lebih luas dan memastikan bahwa Satpol PP memiliki wewenang yang jelas dan kuat untuk menegakkan berbagai Perda yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.

Dia menjelaskan bahwa jika Perda umumnya menyatakan bahwa Satpol PP bertindak atas semua Perda yang berkaitan dengan trantibum, ini akan lebih mencakup semua Perda.

Ia juga mengusulkan revisi dan diskusi ulang proposal Perda ini bersama dengan bagian hukum. Ia meminta agar aturan yang belum diatur dimasukkan ke dalam Perda baru, sementara aturan yang sudah ada di peraturan lain tidak perlu digandakan kecuali diperlukan untuk memberikan detail yang lebih jelas.

Saya meminta Satpol PP dan bagian hukum untuk merevisi dan membahas kembali masalah ini. Jika ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam Perda ini, Bapemperda juga akan mempelajarinya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions