Banner

Advertorial Samarinda Kota / 14 June 2024 / 169 views

media-masa.id - Masyarakat Samarinda Seberang berharap Gedung Serba Guna Angkasa Biru di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Saat ditemui oleh media pada Kamis (13/6/2024), Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan harapan ini. Dia menyampaikan hal ini di kantornya di Lantai 4 Gedung DPRD Samarinda, yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda.

Menurutnya, gedung tersebut saat ini digunakan sebagai fasilitas olahraga, tetapi tidak memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Masyarakat berharap gedung ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umum.

Bangunan yang didirikan sejak tahun 1980-an tersebut digunakan sebagai gedung bulutangkis dengan manajemen yang buruk, kata Sami. Pemkot Samarinda telah memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan gedung tersebut sejak tahun lalu karena pemanfaatannya tidak menghasilkan pendapatan.

Meskipun gedung selalu digunakan untuk bulutangkis, manajemennya buruk. Karena aset yang dikelola oleh pihak ketiga tidak memberikan kontribusi apa pun, pemkot memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan.

Selain itu, dia menyatakan bahwa banyak orang di masyarakat yang ingin gedung tersebut dijadikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengingat daerah Masjid, Mangkupalas, dan Rapak Dalam belum memiliki SMP. Saat ini, hanya ada satu SMP di Kecamatan Samarinda Seberang.

Tidak ada informasi tentang peruntukan masa depan gedung tersebut. Namun, masyarakat setempat berharap gedung itu dijadikan SMP karena hanya ada satu SMP Negeri di Samarinda Seberang. Dia menyatakan bahwa banyak calon siswa dari Kelurahan Masjid dan Mangkupalas tidak akan diterima karena jarak dari zona saat ini karena sistem zonasi saat ini.

Selain itu, dia percaya bahwa Gedung Angkasa Biru, yang dibangun di atas lahan seluas 4.699 meter persegi, cukup luas untuk dibangun SMP. Menurutnya, akan lebih menguntungkan jika digunakan sebagai sekolah daripada untuk bulutangkis. Pemkot Samarinda tetap memiliki keputusan akhir.

Semua bergantung pada tindakan pemerintah. Menurutnya, terlepas dari apakah gedung tersebut akan dijadikan sekolah yang memenuhi standar masyarakat atau tetap menjadi tempat olahraga, yang terpenting adalah bahwa gedung tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions