media-masa.id - DPRD Samarinda menyarankan Pemerintah Kota Samarinda untuk melebarkan jalan dari sisi jalan Sultan Alimuddin karena kondisi jalan saat ini hanya lebar 5 meter. Rekomendasi ini didasarkan pada hasil RDP dan Sidak yang dilakukan Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 terkait kegiatan pembangunan terowongan.
Setelah menerima Laporan Akhir Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023, yang disahkan dalam Rapat Paripurna Internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Helmi Abdullah, Rabu (15/5/2024), DPRD Samarinda menyatakan, "Apabila jalan tidak dilebarkan ini sangat dapat menjadi permasalahan baru terjadinya kemacetan, begitu juga dengan sisi jalan Kakap dimana masih terjadi penyempitan jalan untuk jalan pendekat akses keluar kendaraan dari terowongan."
Pada tahun anggaran 2023, dana sebesar Rp1.194.378 triliun dialokasikan untuk Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan realisasi sebesar Rp1.139.947 triliun, atau 94.05% dari dana tersebut.
Menurut DPRD Samarinda, juga penting untuk mempertimbangkan sistem pembuangan air di dalam dan sekitar terowongan. Ini dilakukan agar tidak ada banjir atau genangan air di sekitar terowongan setelah proyek selesai.
DPRD menyarankan, "Dengan panjang terowongan 400 meter, informasi untuk sistem ventilasi udara akan menggunakan 2 blower, mohon menjadi perhatian nantinya di dalam pelaksaan operasionalnya."
DPRD juga berharap Pemkot Samarinda mempertimbangkan dampak sosial, terutama di wilayah jalan Kakap.
DPRD Samarinda berharap tidak ada lagi masalah di masa depan karena sebagian warga yang terdampak sebagian besar memiliki hak hukum yang kuat dalam hal kepemilikan tanah.