Banner

Advertorial Samarinda Kota / 06 March 2024 / 186 views

media-masa.id - Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) merupakan alat penting untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berkelanjutan, terarah, dan dapat diukur. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa penyusunan dan pelaksanaan RPJPD dilakukan dengan hati-hati dan partisipasi, dengan seluruh pemangku kepentingan dilibatkan.

 

Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD menandatangani RPJPD Kota Samarinda untuk 20 tahun ke depan, atau dari tahun 2025 hingga 2045. “Transformasi sosial untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing, kemudian mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan lingkungan yang sehat dan asri, serta memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategi,” kata Walikota Samarinda Andi Harun. Penyusunan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025–2045 dimulai pada tahun 2023 dengan penyusunan rencana awal RPJPD. Pada tahun 2024, rancangan RPJPD disusun lagi, dan konsultasi publik dilakukan pada bulan Februari yang lalu.  Orang nomor satu di Samarinda itu juga memastikan bahwa perencanaan ini telah memenuhi persyaratan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur pembangunan wilayah untuk jangka panjang. 

 

Dirinya berharap RPJPD ini akan membantu proses pembangunan di daerah agar dapat berjalan dengan baik, efisien, dan terarah sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Samarinda. Dia menyatakan, "Selanjutnya, saya berharap calon walikota dan wakil walikota Samarinda pada periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025–2045 ini sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk Kota Samarinda," karena masa kepemimpinannya akan segera terjadi . berakhir.  Sementara itu, Sugiyono, Ketua DPRD Kota Samarinda, menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan RPJPD. 


Dikatakannya bahwa melalui kesepakatan ini , sinergi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi fondasi kokoh untuk mencapai tujuan RPJPD, karena RPJPD disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan dan tidak dipisahkan dengan nota kesepakatan ini. Jadi bisa menjadi panduan bagi seluruh pihak dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Samarinda,” tutupnya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions