Banner

Advertorial DISPORA KALTIM / 22 November 2024 / 340 views

media-masa.id -Stadion Utama Palaran, yang dikenal sebagai fasilitas olahraga berkelas internasional di Kalimantan Timur, tengah dipertimbangkan untuk dikelola melalui skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga. Meskipun pengelolaan tetap berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Pemprov Kaltim ingin mengoptimalkan pemanfaatan stadion melalui kolaborasi ini. 

 

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa skema KSP memberikan peluang untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan stadion. 


Namun, untuk menjaga agar stadion tetap berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya sebagai fasilitas olahraga untuk masyarakat, pemerintah akan memastikan adanya peraturan yang ketat dalam hal pemanfaatannya. 

 

“Pengelolaan Stadion Palaran memang bisa dijalankan dengan pihak ketiga, tetapi harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Fungsi utama stadion sebagai sarana olahraga masyarakat tetap harus diprioritaskan,” jelas Junaidi. 

 

Sebelum memutuskan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, Pemprov Kaltim akan melakukan kajian mendalam terhadap nilai aset stadion untuk menentukan kelayakan investasi yang bisa dilakukan. Proses ini melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menilai nilai stadion dan memastikan bahwa pengelolaannya sesuai dengan tujuan awal pendirian stadion. 

 

“Penilaian nilai aset ini sangat penting agar kita dapat memutuskan langkah-langkah yang tepat. Selain itu, pemanfaatan stadion harus tetap mendukung fungsinya sebagai pusat olahraga untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tambahnya. 

 

Junaidi juga menekankan bahwa meskipun ada elemen komersial yang mungkin terlibat dalam pengelolaan stadion, pemerintah tetap akan memastikan bahwa stadion tetap dapat diakses oleh publik untuk berbagai kegiatan olahraga. Akses ini tidak hanya terbatas pada kegiatan olahraga skala besar, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari. 

 

“Seiring dengan adanya kerjasama dengan pihak ketiga, masyarakat tetap harus bisa memanfaatkan stadion sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami tidak ingin stadion ini hanya menjadi tempat untuk kegiatan komersial saja,” jelas Junaidi. 

 

Dengan adanya skema KSP, Pemprov Kaltim berharap pengelolaan Stadion Palaran dapat dilakukan dengan lebih efisien dan dapat menarik berbagai event olahraga, baik nasional maupun internasional. 


Hal ini diharapkan dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. Pemerintah juga berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan peluang pengembangan stadion lebih lanjut, serta mempertahankan Stadion Palaran sebagai kebanggaan masyarakat 


Kaltim yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan olahraga dan kegiatan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Kaltim bertekad agar Stadion Palaran tetap berfungsi maksimal, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan terus berperan sebagai pusat olahraga yang membanggakan Kalimantan Timur. 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions