Banner

Advertorial Samarinda Kota / 24 June 2024 / 177 views

media-masa.id -Menurut Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem bukan hanya tugas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM). Organisasi lain, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskop UKM), dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), juga harus berpartisipasi. Saat ini, hanya ada 989 kepala keluarga (KK) dan 5.308 orang di Samarinda yang hidup dalam kemiskinan ekstrem.

 

Pada hari Senin, 24 Juni 2024, dia menyatakan, "Diharapkan pada bulan Juni ini dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebesar Rp300 ribu per bulan untuk 989 KK tersebut sudah bisa disalurkan."

 

Ia mengakui bahwa Dinsos PM saat ini bertanggung jawab atas program pemberdayaan masyarakat, tetapi dia percaya ada perlunya evaluasi tentang apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

 

“Kita perlu melihat apa yang sedang dilakukan Dinsos PM dan bagaimana mereka melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data,” tambahnya.

 

Dia menyatakan bahwa Dinsos PM tidak memiliki wewenang untuk membangun lapangan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan warga. Sementara Dinas Perkim bertanggung jawab atas program bedah rumah, Disnaker bertanggung jawab atas tugas ini.

 

Selain itu, ia menekankan betapa pentingnya ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Samarinda dan berbagai kelompok yang berhubungan, baik dengan paguyuban maupun antar kota dan provinsi. Misalnya, dalam kasus di mana seseorang terlantar dari daerah tertentu, perlu ada persetujuan bersama dengan komunitas di daerah tersebut.

 

Kita harus memiliki MoU dengan kabupaten atau kota tersebut jika ada warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Samarinda yang berasal dari daerah lain seperti Berau, serta MoU tingkat provinsi. Dia menyimpulkan, "Jangan sampai masalah yang seharusnya berada di bawah tanggung jawab provinsi malah diserahkan kepada kota."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions