media-masa.id - Selasa (27/2/2024), Pansus Komisi II DPRD Kota Samarinda berbicara dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada di Samarinda, kata Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, empat di antaranya adalah kuliner, musik, fashion, dan ceria, yang berarti cerdas dan kreatif.
Setelah Rapat pada Selasa (27/2/2024), Fahruddin menyatakan, "Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda. Kami berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional."
Fahruddin menyatakan bahwa Samarinda tidak akan mengabaikan tiga belas subsektor lainnya—arsitektur, desain interior, film, animasi, dan sebagainya—meskipun fokus pada empat.
Ia menyatakan bahwa organisasinya akan terus mendukung dan membantu para pelaku ekonomi inovatif di semua subsektor.
Dia menambahkan, "Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya, akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif."
Meskipun demikian, Fuad Fakhruddin, Ketua Pansus Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengucapkan terima kasih atas tindakan yang diambil oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kota tersebut.
Ia menyatakan bahwa Pansus Komisi II akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Samarinda.
“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda, khususnya di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Fuad.
Menurut Fuad, Pansus Komisi II akan melibatkan para pelaku ekonomi kreatif dan semua pemangku kepentingan lainnya dalam diskusi Raperda ini.
Ia mengundang para pelaku ekonomi inovatif untuk memberikan tanggapan dan aspirasi mereka tentang Raperda ini.
Fuad menyimpulkan, "Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka."