Tahapan Pembentukan Badan Adhock KPU Balikpaapn Terpenuhi Pada Momentum Pilkada 2024
Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum KPU Balikpapan telah memenuhi ketentuan dari jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pusat dalam melakukan tahapan pembentukan badan Adhoc pada momentum pilkada 2024 mendatang. Rabu, 29/05/2024.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan. Badan adhock yang dimaksud untuk keperluan Pilkada 2024 diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan PPK dan Panitia Pemilihan Suara atau PPS se Balikpapan.
Lanjut pria yang kerap disapa Yudho menyampaikan, bahwa tahapan pembentukan badan Adhock yakni pelantikan terhadap 30 anggota PPK pada tanggal 16 Mei 2024.
"Dilanjutkan menandatangani fakta integritas sekertariat PPK di 22 Mei lalu, juga telah dilakukan pelantikan anggota 102 PPS di tanggal 26 Mei lalu." Paparnya.
Perlu diketahui sebelumnya, beberapa tahapan yang digelar oleh KPU Balikpapan telah sesuai dengan jadwal yang diturunkan langsung oleh KPU pusat.
Di samping itu. Anggota komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Parmas, Suhardy menambahkan bahwa dari sekian tahapan yang telah terselenggara, KPU Balikpapan akan membentuk sekertariat PPS yang rencana akan diselenggarakan pada tanggal 1 Juni yang akan datang.
Lanjut pria yang kerap disapa Adi juga menyampaikan kepada awak media bahwa diperlukannua sinergitas antara KPU bersama media sebagai mitra penyebaran ruang informasi ke publik pada beberapa tahapan di momentum Pilkada 2024 mendatang.