Banner

DPMD Kabupaten PPU (Poto : zeq)

Advertorial KOMINFO PPU / 10 November 2023 / 806 views

11 BUMDes Telah Berbadan Hukum, DPMD Terus Mempercepat Keseluruh Desa di PPU

Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Benuo Taka berbadan hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD PPU, Nuryulianita Sunawardhati mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa seluruh PPU telah mencapai sebanyak 11 BUMDes yang berbadan hukum. 

Diakuinya, bahwa BUMDes yang telah berbadan hukum semua baru mulai pada tahun 2023 ini. Tentu peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) juga sangat membantu di lapangan dalam pendampingan pembuatan badan hukum.

"Tim Pendamping mereka ini banyak membantu, kenapa bisa sampai naik sudah berbadan hukum ya, bantuan pendamping itu juga," kata Nita sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (10/11/2023).

11 BUMDes yang telah berbadan hukum dari 30 Desa di PPU, Nita terus berupaya untuk secepatnya untuk semua BUMDes bisa berbadan hukum, hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021.

"Memang PP 11 itu mewajibkan bumdes harus berbadan hukum, ibaratnya perusahaan dia punya CV, akte gitu. Kita target ya maunya cepat semuanya, karena baru tahun ini ya maunya semuanya juga, tapi itu tadi ada beberapa yang nggak aktif nih bumdes ini yang maksudnya kayak mati segan hidup tak mau gitu," jelasnya.

Adapun kendala di lapangan, Nita mengatakan bahwa di Desa-desa masih banyak SDM yang kurang mumpuni dalam pengelolaan administrasi, sehingga tim pendamping juga sangat berperan penting dalam pembentukan badan hukum tersebut.

"Misalnya dia punya ide, contoh di perencanaannya tetapi tidak bisa menuangkan dalam bentuk administrasi, dalam bentuk bahasanya, itu kendala kadang-kadang. Sebenarnya kan SDM yang ada ini memang harus lebih banyak di dilatih di bimtek, kan kalau pengurus bumdes beda dengan aparat desa, dia sendiri tuh perekrutannya berdasarkan musyawarah," tutup Nita. (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions