Batasi Jumlah Pendukung Masuk, Debat Kedua Pilwali Balikpapan Fokus Terhadap Gagasan
Balikpapan - Debat kedua pada Pemilihan Walikota Pilwali dan Wakil Walikota Balikpapan dibatasi dari jumlah pendukung yang masuk, guna menghindari massa membeludak serta sebagai strategi sebagai fokus terhadap gagasan para pasangan calon atau paslon.
Pembatasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan Suhardy. Senin, 04/11/2024
Suhardy mengatakan bahwa debat publik yang dijadwalkan pada Kamis (07/11/2024) yang digelar di Hotel Gran Senyiur hanya mengizinkan setiap paslon membawa 50 massa maksimal sebagai pendukung.
Keputusan pembatasan ini diambil untuk menjaga ketertiban selama jalannya debat, sebagaimana diterapkan saat debat publik edisi pertama.
“Kami menilai batas maksimal 50 pendukung per paslon sudah cukup banyak. Jika lebih dari itu, ada kekhawatiran situasi menjadi tidak kondusif,” jelas Suhardy usai rapat koordinasi persiapan debat publik.