Banner

Advertorial KOMINFO PPU / 06 March 2024 / 739 views

Diikuti 1000 Guru,  Marbun Membuka Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021

Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah bagi seluruh guru se-Kabupaten PPU.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun secara resmi membuka sosialisasi yang diikuti kurang lebih 1000 guru bertempat di Gedung Graha Pemuda, Rabu (6/3/2024). 

Marbun mengatakan, pada pengangkatan kepala sekolah saat ini mengikuti aturan pada Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Sehingga, hal yang harus dicermati jika kepala sekolah itu adalah guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah.

"Saat menjabat sebagai kepala sekolah tetap tidak bisa melepaskan diri dari tugas utamanya sebagai guru. Ini yang membedakan dengan jabatan struktural," ucap Marbun dalam sambutannya.

Dijelaskannya,  jika di dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 menyatakan bahwa, jangka waktu penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah termasuk di daerah, khusus dilaksanakan paling banyak empat periode dalam jangka waktu 16 tahun dengan setiap masa dilaksanakan dalam jangka waktu empat tahun.

Melalui peraturan tersebut, Kabupaten PPU saat ini memiliki calon kepala sekolah mengikuti Diklat CKS (calon kepala sekolah) sebanyak 10 orang, terdiri dari 3 orang guru SD dan 7 orang guru SMP. Untuk jumlah guru penggerak ada sebanyak 94 orang.

"Dari 94 orang (guru penggerak) terdapat 19 orang yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah yaitu 13 orang sebagai kepala sekolah dan 6 orang dari pengawas sekolah," tuturnya.

Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten PPU agar selalu melihat aktivitas siswa-siswi di sekolah. Jangan sampai ada terjadinya perundungan di sekolah.

"Saya juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang hadir agar selalu cek aktivitas disekolah. Saya juga tegaskan jika ada terjadi perundungan atau bullying disekolah maka akan saya ganti kepala sekolahnya," pungkasnya. (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions