DPMDes Kutim Perkuat Pengawasan untuk Cegah Penyimpangan Dana Desa
KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) secara proaktif memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan administrasi maupun tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa pengawasan merupakan kunci utama untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan akuntabel.
Menurutnya, regulasi telah mengatur dengan jelas struktur pengawasan yang melibatkan empat lembaga utama: Inspektorat, Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Masyarakat.
Fokus Utama Sosialisasi:
• Pencegahan Korupsi: DPMDes terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada aparat desa agar mereka memahami aturan serta tata kelola keuangan dengan benar.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan yang sering terjadi akibat ketidaktahuan atau kelalaian.
• Pengelolaan Dana RT: Terkait program Dana RT (senilai Rp250 juta per RT), DPMDes menekankan bahwa pengadaan barang harus dicatat sebagai belanja modal, bukan barang habis pakai.
Hal ini untuk memastikan transparansi dan menjaga agar barang tersebut tercatat sebagai aset desa, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan atau penjualan aset.
• Peran Pengawas: Basuni menyoroti peran penting BPD sebagai lembaga yang paling dekat dan intensif untuk melakukan pengawasan, terutama menjelang pencairan anggaran.
Ia juga mengakui kendala yang dihadapi oleh pihak Kecamatan terkait keterbatasan anggaran operasional untuk melakukan pengawasan lapangan secara maksimal.
Secara umum, DPMDes Kutim berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) desa serta penyusunan regulasi yang jelas, sembari mendorong kolaborasi semua pihak dalam mengawal dana desa.
Dengan pengawasan yang kuat dan sistem yang transparan, DPMDes berharap dana desa dapat sepenuhnya digunakan untuk pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat.(Adv)