Kembalikan Formulir Bacabup ke DPC Demokrat, Hamdam Optimis Menang di Pilkada PPU
Penajam - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati ke kantor DPC Demokrat PPU pada Rabu (24/4/2024) pagi.
Mantan Bupati PPU ini datang ke markas partai berlambang mercy itu bersama keluarga dan sejumlah perwakilan massa pendukungnya di yang berada ditiap Kecamatan.
Hamdam mengaku telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendaftarkan diri maju dalam kontestasi Pikada PPU pada November 2024 mendatang.
“Hari ini kami sudah memenuhi persyaratan pengembalian formulir pendaftaran untuk menjadi salah satu Bakal calon Bupati. Saya kesini didampingi keluarga dan pendukung yang tersebar di seluruh Kecamatan PPU,” ucap Hamdam.
Hamdam berharap Partai Demokrat dapat memberikan pertimbangan kepadanya untuk mendapat rekomendasi sebagai Bacalon Bupati.
Dengan dikembalikannya formulir ini, Hamdam optimis akan memenangkan kembali bersama partai Demokrat seperti pada pada Pilkada sebelumnya, yakni di tahun 2019.
Lanjutnya, sebagai syarat jika ingin maju sebagai calon Bupati PPU harus mendapatkan dukungan minimal lima kursi di DPRD PPU. Untuk Partai Demokrat sendiri meraih empat kursi, sehingga dirinya masih mencari koalisi dengan partai lainnya.
“Tentu harus berkoalisi agar bisa digenapkan dan bisa dapat tiket untuk maju. Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa partai yang lainnya” bebernya..
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat PPU, Arif Darmawan mengatakan Hamdam menjadi orang kedua yang telah melakukan pengembalian formulir pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati.
“Dari enam orang yang sudah mengambil berkas pendaftaran, hingga kini baru dua yang sudah mengembalikan formulir, yakni Mudyat Noor dan Hamdam. Pendaftaran sendiri ditutup pada 30 April 2024,” ujar Arif.