Penulis - Rizieq
Kamis, 12 Januari 2022, Rapat Paripurna ke 50 dan 51 DPRD Kutai Timur (Kutim) memiliki agenda Persetujuan bersama dengan Bupati Kabupaten Kutim tentang Kegiatan Tahun Jamak dan Raperda APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua II Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dan puluhan anggota dari berbagai fraksi hadir di rapat tersebut.
Seperti yang dikatakan Maswar Mansyur, politisi Partai Golkar, sejumlah anggota DPRD menyampaikan harapan mereka.
Dia berharap kerja sama untuk pembangunan wilayah akan lebih baik dari sebelumnya setelah pengesahan APBD 2023 ini.
“Alhamdulillah, rapat paripurna APBD selesai sampai tengah malam. Semoga masyarakat Kutim benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” katanya.
Fitriyani, anggota Fraksi PPP di DPRD, juga menyatakan hal yang sama. Dengan menyetujui APBD tahun depan, yang diharapkan akan menguntungkan banyak pihak, dia menyampaikan hal itu.
“Alhamdulillah, sah, Bismillah, semoga bermanfaat, aamiin,” kata wanita berhijab ini.
Selain itu, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang menyatakan bahwa mereka telah melakukan paripurna kembali untuk mengesahkan semua item yang dimasukkan ke dalam APBD 2023.
Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Kegiatan tahunan dan APBD 2023 telah disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Akhir kata, "Semoga sesuai dengan harapan, untuk rakyat."