Banner

RDP Komisi II DPRD Kaltim Bersama BPKAD Kaltim.

Advertorial DPRD KALTIM / 21 October 2023 / 647 views

Komisi II DPRD Kaltim mengadakan RDP bersama BPKAD untuk menyoroti pemanfaatan aset Pemprov.

Pada hari Selasa, 10 Oktober, Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPKAD Kaltim.

RDP tersebut membahas status aset pemerintah provinsi di Mall Lembuswana dan kompleks pergudangan di Jalan Ir. Sutami, Samarinda.

Dalam hal mall Lembuswana, ada perjanjian BOT kerjasama dengan pihak ketiga, kata Nidya Listiyono.

“Pembangunan berlangsung selama 30 tahun dan akan berakhir pada tahun 2026, berarti kurang lebih 3 tahun lagi. Setelah itu, keputusan apakah memperpanjang atau tidak diperpanjang akan dikembalikan ke Pemprov,” kata Nidya pada Selasa, 10 Oktober.

Dia juga menyatakan bahwa untuk membuat aset pemprov menjadi pendapatan asli daerah pada akhirnya, akan ada mekanisme apparsial, harga pasar, dan lainnya.

Nidya menjelaskan, "Kita juga sedang menyoroti itu dan banyak berbagai aset yang kita tanyakan hari ini kepada pak kepala bapenda."

Ia juga menyatakan bahwa rapat tersebut juga membahas aset pemerintah provinsi lainnya, seperti Lapangan Palaran yang sedang dalam proses pembangunan, Hotel Atlet yang masih belum diaktifkan, dan aset lainnya di sepanjang Sungai Mahakam yang dapat digunakan untuk jeti penempatan kapal.

"Kami meminta agar aset-aset tersebut dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Jika ada SKPD yang meminta aset pemerintah provinsi, kami minta agar ada koordinasi yang baik agar tidak beralih fungsi." (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions