media-masa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada 2024, yang melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, pada Sabtu (16/11/2024) di halaman kantor KPU Kukar.
Simulasi ini diikuti oleh tim pasangan calon (paslon), partai politik, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Simulasi ini kami lakukan mengikuti arahan dari KPU RI. TPS yang digunakan adalah TPS 7 Kelurahan Timbau, yang dibuka pukul 07.00 pagi dan mengikuti alur pemungutan suara yang sesungguhnya,” kata Rudi.
Rudi juga menekankan perbedaan antara Pilkada dengan Pemilu sebelumnya. “Pada Pemilu, kita memilih partai dan caleg, sementara dalam Pilkada, kita memilih pasangan calon dengan gambar atau foto. Kami ingin memastikan semua pihak memahami hal ini,” jelasnya.
Selain itu, dalam simulasi tersebut, KPU Kukar juga menekankan pentingnya menyediakan akses bagi pemilih disabilitas, dengan alat bantu bagi pemilih tunanetra di setiap TPS untuk kedua jenis pemilihan tersebut. Pendampingan pun akan diberikan sesuai kebutuhan.
KPU Kukar juga mengingatkan bahwa waktu pemungutan suara di TPS akan berlangsung hingga pukul 13.00, dengan koordinasi yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rudi mengimbau masyarakat Kukar yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka. “Kami berharap masyarakat bisa hadir ke TPS dan memilih sesuai hati nurani. Masa depan Kukar lima tahun ke depan ada di tangan kita semua,” tutupnya.