media-masa.id - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur, wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara (Kukar) telah tuntas digelar. Rapat pleno yang berlangsung selama dua hari ini selesai pada Jumat, 6 Desember 2024, di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa rapat pleno berlangsung sesuai jadwal tanpa kendala. Sebanyak 392.161 surat suara dari 20 kecamatan direkap, dimana 377.765 suara dinyatakan sah dan 14.396 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 70,9 persen dari total 552.496 pemilih terdaftar, menunjukkan peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Meskipun proses berjalan lancar, hanya dua pasangan calon yang menandatangani Berita Acara Rapat Pleno, sedangkan Paslon 03 menolak dengan alasan keberatan terhadap hasil rekapitulasi. KPU Kukar selanjutnya akan mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat provinsi yang dijadwalkan pada 8 Desember 2024, melibatkan KPU dari sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.