Muhtar Harap Semua Desa di PPU Menjadi Desa Antikorupsi
Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dorong Pemerintah Desa di seluruh Benuo Taka dapat menjadi Desa Antikorupsi.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala DPMD PPU, Muhtar. Ia mengatakan, setelah beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengukuhkan Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2023.
Muhtar berharap, dengan keberhasilan itu dapat menjadikan motivasi bagi Desa-desa lain untuk menjadikan Desanya sebagai Desa Antikorupsi.
"Saya berharap jangan itu aja yang jadi desa Antikorupsi, jadi semua desa itu bisa mengikuti desa tengin baru itu, semua penganggaran dan seterusnya itu bisa dimunculkan di aplikasi, orang bisa melihat itu," kata Muhtar
Untuk itu, pihaknya tetap terus meningkatkan pendampingan dan Pemerintah Desa mampu menerapkan sistem pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Tetap kami lakukan pendamping dan penyusun anggaran. Tapi sekarang penyusunan anggaran itu kan eksistensinya di kecamatan. Cuma kami bisa mengarahkan, bahwa penganggaran itu semata mata untuk kesejahteraan masyarakat, pengembangan SDM masyarakat itu yang utama yang perlu kami dorong," pungkasnya. (Adv/zeq)