Banner

Advertorial KOMINFO PPU / 11 March 2024 / 709 views

Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna dan Ramah Tamah Dalam Memperingati Hari Jadi Kabupaten PPU ke-22

Penajam - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna dan Ramah Tamah Memperingati Hari Jadi Kabupaten PPU ke-22 tahun 2024 bertempat Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (11/3/2024).

Dalam rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor didampingi Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD Hartono Basuki. Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, para anggota DPRD PPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan perjalanan usia Kabupaten PPU yang tak tak terasa telah menginjak umur 22 tahun, tentu perjalanan waktu yang ditempuh telah banyak hal dan sejarah yang diukir oleh daerah ini. 

Kemudian, ia berpesan tidak boleh berpuas diri dan menutup mata bahwa masih banyak hal yang perlu mendapat sentuhan. Kabupaten PPU diharapkan menjadi bagian integral dari visi besar Ibu Kota Nusantara sebagai pusat kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa.

"Untuk itu sesuai tema HUT Kabupaten PPU yang ke-22 ini adalah 'Bersama Membangun Serambi Nusantara Menuju Masyarakat Madani'. Dengan tema ini Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen kuat untuk aktif dalam pembangunan nasional. Sehingga Kabupaten PPU sebagai serambi IKN harus terus menjalankan proses nyata dan bekerja untuk mencapai percepatan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten PPU ” ucap Makmur Marbun.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengucapkan terimakasih atas perjuangan tokoh masyarakat dalam proses pemekaran yang mampu mewujudkan berdirinya PPU menjadi daerah otonom yang disertai payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kabupaten PPU.

“Setelah melalui perjuangan yang panjang, para tokoh inisiator dan tokoh pejuang pemekaran terbentuknya kabupaten Penajam Paser Utara maka pada 10 April 2002 ditetapkan dan diundangkan UU nomor 7 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam momentum HUT PPU ini diharapkan dapat melakukan evaluasi dalam hal pembangunan serta merancang formula pembangunan untuk masa depan daerah yang lebih baik lagi. Kemudian juga berharap semoga PPU semakin maju, baik infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM). 

“Banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung selesai. Ini sudah ada anggarannya, Kami harap segera selesai semua,” pungkasnya. (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions