Proses Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan/Desa di PPU Hampir Rampung
Penajam - Proses pemekaran Kecamatan dan Kelurahan/Desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah mendekati tahap akhir hingga rampung.
Pelaksana harian (Plh) Kepala DPMD PPU, Muhtar mengatakan, dengan masuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, sehingga Kecamatan Sepaku ke depannya bakal menjadi kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
"Iya yang ada di sana di ambil alih, terus apa yang kita lakukan, yaitu pemekaran, pemekaran kecamatan, pemekaran desa ya harus," kata Muhtar kepada awak media, Rabu (22/11/2023).
Saat ini telah banyak proposal permohonan pemekaran Kelurahan dan Desa di tiga Kecamatan diterima DPMD PPU. Kemudian pemekaran Kecamatan juga masih dalam proses berjalan.
Muhtar mengungkapkan, bahwa proses Pemekaran Kecamatan, Kelurahan dan Desa lagi proses kajian yang telah memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
"Tinggal selesai kan gitu, tinggal proses waktu. Desa juga sudah ada keluar Perbup (Peraturan Bupati) nya pemekaran-pemekaran sudah ada," bebernya.
tinggal beberapa yang kemarin di Pemaluan itu belum, terus ada yang di Babulu tinggal dua, yang di gersik itu ada juga yang masih bermasalah satu, tinggal itu aja, kalo itu sudah, selesai sudah pemekaran," bebernya.
Kemudian, ada beberapa wilayah yang saat ini masih belum selesai prosesnya, sehingga belum 100 persen proses pemekaran di seluruh PPU.
"Tinggal beberapa ya yang Kemarin itu, yang di pemaluan itu belum, terus ada yang di Babulu tinggal dua, yang di Gersik itu ada juga yang masih bermasalah satu. Tinggal itu aja, kalo itu sudah selesai sudah pemekaran," pungkasnya. (Adv/zeq)