Usai Meresmikan Rujab Baru Bupati PPU, Makmur Tegaskan Tidak Akan Menempati
Penajam - Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di jalan costa road kelurahan Sungai Parit akhirnya diresmikan setelah melalui berbagai macam polemik.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun secara resmi melakukan peresmian Rujab Bupati itu yang ditandai dengan gunting pita, potong tumpeng dan penandatanganan prasasti Rujab di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) PPU ke-22, Sabtu (9/3/2024).
Kendati Rujab baru Bupati ini telah diresmikan, Marbun menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempati rumah tersebut.
Dikatakannya, beberapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dirinya, apakah Rujab tersebut dibutuhkan atau tidak. Sebab, sudah dibangun dengan anggaran yang fantastis, sangat disayangkan apabila tidak diselesaikan dan dimanfaatkan.
"Terus terang saya tidak akan menempati Rujab ini, biarkan Rujab ini ditempati oleh Bupati definitif selanjutnya," tandasnya.
Bukan tanpa alasan, bahwa permasalahan Rujab ini telah ia ketahui sejak masih menjabat di Kemendagri. Dengan begitu, jika Rujab ini sudah dimanfaatkan berarti paradigma yang menyatakan adanya pemborosan uang rayat sudah terjawab.
"Waktu di Kemendagri, saya paham betul dengan permasalahan Rujab ini, hingga masuk ke aspek hukum. Tetapi jika sudah ditempati dan difungsikan, artinya stigma yang menyatakan adanya pemborosan uang rayat sudah terjawab," ucapnya.
Dalam peresmian itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Ketua TP PKK PPU Linda Romali Siregar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, para asisten serta para pejabat di lingkungan Pemkab PPU. (Adv/zeq).