Basis Kebijakan Tepat Guna: Kominfo Kutim Tegaskan Pentingnya Data Akurat dalam Rapat Koordinasi Satu Data
KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) kembali memperkuat komitmen terhadap tata kelola data yang terpadu dan berkualitas dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kutai Timur pada Jumat (21/11/2025). Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Diskominfo, Rasyid, ini menekankan peran vital data sebagai fondasi utama bagi perencanaan dan pengambilan keputusan yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan program Satu Data Indonesia wajib menghasilkan data yang valid, akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia dengan lugas menyatakan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berbasis data, sehingga perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan data yang lengkap, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Rakor ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Forum Satu Data Kutai Timur 2024 dan bertujuan untuk mengevaluasi proses pengumpulan data oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kecocokan data dengan metadata dan kode referensi.
Dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur, Diskominfo mendorong sinergi yang lebih erat antarinstansi dalam penyediaan dan pemutakhiran data. Rasyid secara khusus meminta seluruh perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi. Ia menegaskan, "Keberhasilan Satu Data bukan hanya tanggung jawab wali data, tetapi tanggung jawab kita semua." Melalui penguatan kolaborasi ini, diharapkan data yang dihasilkan mampu menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola data pemerintah daerah secara keseluruhan. (Adv)