mediamasa.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan akan memberikan tegurankepada anggota legislatif yang tidak hadir dalam rapatparipurna tanpa alasan yang jelas. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim, legislator yang tidak hadir sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima, akanmendapat rekomendasi teguran tertulis dari BK.
“Kalau sudah tiga kali (tidak hadir rapat paripurna), kami akan secara lisan menyampaikan ke fraksi, sifatnya hanyapenyampaian saja. Kalau sudah enam kali berturut-turut tanpaada alasan yang jelas baru kita keluarkan rekomendasi,” terang Subandi.
Rekomendasi yang dikeluarkan BK akan berupa tegurantertulis dan akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim. Selanjutnya pimpinan akan menyampaikan ke fraksi untukditindaklanjuti. “Pimpinan yang kemudian memanggil ataubersurat ke fraksinya. Dan harus diseriusi oleh fraksinya kalausampai berturut-turut tanpa alasan, karena mohon maaf bisasampai PAW (Pergantian Antar Waktu),” terang Subandi.
Hingga rapat paripurna ke-15 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025), Subandi mengungkapkansudah ada beberapa legislator yang absen hingga tiga kali, namun belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut. Namun, politisi PKS tersebut enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud.