Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 27 October 2023 / 628 views

Dewan Meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Melanjutkan Penanganan Kasus 21 IUP

mediamas.id- M Udin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, berharap dapat bekerja sama dengan Pj Gubernur Kaltim, yang akan menggantikan Gubernur Isran Noor, dalam memberikan informasi tentang kasus pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pertama, kita harap mampu membuka kasus pertambangan secara terang-benderang. Kedua, memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sehingga masalah 21 IUP ini selesai,” harapnya, Kamis (26/10/2023).

Ia menunjukkan bahwa pada dasarnya ada administrasi yang salah di Pemerintah Provinsi (Pemprov), seperti ketidakkonsistenan dalam penerbitan izin 21 IUP, dan dapat dianggap sebagai kesalahan manusia. Dia masih ingin kasus tersebut dapat berkembang secara signifikan.

"Tapi kita juga ingin dibuka siapa sebenarnya pelaku-pelaku yang berkaitan hal tersebut, karena sampai dengan saat ini, proses penyelidikan belum menentukan siapa tersangkanya, dan dokumen-dokumen penunjang lainnya pun belum dibuka kepada publik."

Untuk itu, ia meminta Pj Gubernur Kaltim untuk melanjutkan, mengawasi, bekerja sama, dan memberikan informasi rinci tentang kasus 21 IUP.

Akhiri dengan mengatakan, "Sehingga kita berharap Pj berkaitan dengan kepemimpinan Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan informasi yang detail." (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions