Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 11 November 2023 / 452 views

Di Paser, Andi Faisal Assegaf mendirikan Sosbang tentang empat pilar bangsa.

mediamasa.id - H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos., M.Si, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) di Desa Samurangau, Kecamatam Batu Sopang, Kabupaten Paser. Sabtu, 11 November 2023, dari pagi hingga sore

Andi Faisal Assegaf menghadirkan dua narasumber dalam kegiatan Sosbang tersebut: Achmad Hartono, S.Sos., M.Si dari Instansi Kesbangpol Kabupaten Paser dan Drs. Sisman, MM dari akademisi UMKT. M. Jufri Kadir dipercaya untuk mengatur acara agar berjalan lancar dan diikuti oleh warga setempat.

Andi Faisal menjelaskan saat berbicara di acara tersebut bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif Kaltim.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditugaskan untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).” katanya kepada peserta yang hadir.


Selain itu, dia menyatakan bahwa Agus Dachlan, narasumber, akan memberikan materi tentang wawasan kebangsaan dan penerapan Empat Konsensus Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, "Untuk membuat wawasan kebangsaan lebih jelas, mari kita dengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber kita pada hari ini, karena narasumber kita sangat paham tentang kebangsaan."

Pada dasarnya, Pun menegaskan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang substansi wawasan kebangsaan dan peran mereka dalam pelaksanaan pembangunan daerah berbasis wawasan kebangsaan.

Dia berharap bahwa kegiatan Sosbang ini akan membantu masyarakat mengenal dan memahami empat Konsensus Kebangsaan: Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, serta memupuk karakter nasionalisme dan kebangsaan.

Dia menyimpulkan, "Pengetahuan dan pengamalan empat konsensus kebangsaan ini tidak hanya harus dilakukan dan dipahami oleh masyarakat, tetapi juga harus dipahami dan diresapi oleh pejabat publik yang mengelola pemerintahan, agar dalam setiap aktifitasnya memiliki kecintaan terhadap negara dan nusantara sehingga perbuatan negatif yang merugikan bangsa dan negara dapat diminimalkan." (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions