Banner

Advertorial Dinas Kesehatan / 22 November 2024 / 249 views

Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pelaksanaan Pembelajaran Kaji Tiru Komitmen Daerah dalam Pemenuhan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). 

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kaltim, drg. RochmadKoesbiantoro, M.Kes, dan berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Balai Kota Bukittinggi, Bukik Gulai Bancah.

 

Rombongan Dinas Kesehatan Kaltim disambut langsung oleh Kepala BKPSDM Bukittinggi, Ir. Tedy Hermawan, M.Sc, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Hj. Linda Feroza, SH, MM, serta pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini diikutioleh 59 peserta yang berasal dari lima RSUD Kabupaten/Kota di Kaltim, satu RSUD Pemprov Kaltim, serta pengelolaprogram SDMK di Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim.

 

Tujuan dari studi tiru ini adalah untuk memperkuat koordinasidan sinergi dalam pemenuhan tenaga medis dan tenagakesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. 

 

Hal ini sejalan dengan pilar kelima transformasi kesehatanyang berfokus pada peningkatan jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter dan dokter spesialis, serta pemerataantenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

 

“Kami dapat memperoleh informasi yang valid dan wawasandalam rangka pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan, khusus bagi peserta kaji tiru menambah wawasan dalamkomitmen pemenuhan tenaga kesehatan berdasarkanperencanaan kebutuhan,” ujar Rochmad.

 

Namun, Rochmad mengakui bahwa tidak semua pemerintahdaerah di Kaltim mampu melaksanakan pemenuhan tenagakesehatan sesuai dengan perencanaan kebutuhan. 

 

Ia berharap Bukittinggi dapat memberikan kontribusi, termasuk mengirimkan dokter spesialis ke Kaltim.

 

Rekomendasi dari Direktorat Perencanaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI menyebut bahwa komitmenBukittinggi dalam pemenuhan tenaga medis negara (ASN) sangat baik. 

 

Bukittinggi telah berhasil meningkatkan kualitas tenagakesehatan melalui platform pelatihan yang transparan dan pengelolaan data tenaga kesehatan yang terintegrasi.

 

Sebagai bagian dari upaya perencanaan kebutuhan tenagakesehatan yang lebih baik, Direktorat Perencanaan Kemenkesjuga mengembangkan aplikasi Renbut untuk menghitungkebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan analisis beban kerja.

 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, baik pemerintah pusat maupundaerah bertanggung jawab memastikan pemerataan tenagamedis dan kesehatan. 

 

Hasil perencanaan ini menjadi dasar bagi pengadaan tenagamedis, penyusunan struktur organisasi, distribusi tenagakesehatan, hingga redistribusi untuk pemerataan layanan. 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions