Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur mencatat sekitar 60% ibu hamil mengalami stres atau depresidari ringan hingga sedang, angka ini lebih tinggidibandingkan dengan populasi umum.
Perubahan hormonal selama kehamilan, serta kekhawatirantentang proses persalinan dan biaya yang harus dikeluarkan, menjadi faktor utama pemicu stres ini.
“Perubahan hormon yang terjadi selama kehamilan, sepertipeningkatan kadar estrogen dan progesteron, bisamempengaruhi kondisi mental ibu hamil. Selain itu, kecemasan mengenai proses persalinan dan biaya yang diperlukan untuk melahirkan, terutama bagi ibu hamil yang tidak memiliki jaminan kesehatan, semakin memperburukkondisi mental mereka,” ujar Kepala Dinkes Kaltim, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Minggu (24/11/2024).
Untuk mengatasi hambatan biaya dalam proses persalinan, Dinkes Kaltim turut mendukung program Jaminan Persalinan(Jampersal) yang disediakan oleh pemerintah.
Jampersal memberikan bantuan pembiayaan kepada ibu hamilyang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu.
“Jampersal adalah program bantuan yang memastikan ibuhamil, melahirkan, dan nifas mendapatkan layanan kesehatantanpa dipungut biaya, meskipun mereka tidak memiliki BPJS atau KTP. Program ini diharapkan dapat menurunkan angkakematian ibu dan bayi, serta memastikan ibu hamil dapatmelahirkan dengan aman di fasilitas kesehatan,” jelas Dr.Jaya.
Dinkes Kaltim berperan aktif dalam mengelola Jampersaldengan menerbitkan Surat Jaminan Persalinan (SJP) setelahverifikasi berkas dan persyaratan pasien.
Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap ibu hamil dapatmelahirkan di fasilitas kesehatan, meningkatkan kualitaspelayanan persalinan, serta meminimalkan risiko kesehatanbagi ibu dan bayi.