Banner

Advertorial Dinas Kesehatan / 02 November 2024 / 232 views

Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur terus memperketat proses verifikasi izin untuk perdaganganbesar farmasi dan penyalur alat kesehatan (PAK) di wilayah tersebut.

 

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Kaltim, drg. Rochmad Koesbiantoro, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dan verifikasi untuk kegiatan usaha besar di sektorfarmasi harus melalui Dinkes Kaltim.

 

“Perizinan untuk berdagang besar farmasi, ya, itu juga di kita, termasuk juga TDM (Tempat Distribusi Farmasi) dan penyalur alat kesehatan (PAK). Jadi, verifikasi melalui kami,” ujar Rochmad.

 

Ia menjelaskan bahwa ketatnya verifikasi ini dilakukan untukmemastikan setiap produk farmasi dan alat kesehatan yang beredar di Kaltim telah memenuhi standar yang ditetapkan.

 

Menurut Rochmad, peran Dinkes Kaltim dalam proses iniadalah untuk meminimalkan risiko bagi masyarakat, terutamaterkait keamanan dan kualitas obat-obatan serta alat kesehatanyang beredar di pasaran.

 

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang berdagangbesar farmasi dan alat kesehatan memiliki izin yang sah dan mengikuti peraturan yang berlaku,” tambahnya.

 

Selain itu, proses verifikasi ini juga bertujuan untukmendukung iklim usaha yang sehat di sektor farmasi dan alatkesehatan di Kaltim.

 

Dengan demikian, hanya pihak-pihak yang memilikikompetensi dan memenuhi persyaratan yang dapatmenjalankan usahanya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions