Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus meningkatkan pengawasan terhadappenyakit yang berpotensi menimbulkan wabah melaluipenerapan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Sistem ini dirancang untuk memberikan deteksi dini dan respons cepat terhadap 24 jenis penyakit yang dapatmembahayakan kesehatan masyarakat.
“SKDR ini sangat penting dalam mendeteksi dini potensipenyakit yang dapat berkembang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Kami memantau berbagai penyakit, mulai daridiare akut, demam dengue, pneumonia, hingga penyakit yang lebih berbahaya seperti antraks dan flu burung. Semua laporanmengenai kejadian kesehatan akan diterima setiap hari dan diperbarui satu kali dalam siklus 24 jam,” jelas Kepala DinkesKaltim, Dr. dr. H. Jaya Mualimin.
Dr. Jaya menjelaskan, penyakit yang dipantau dalam SKDR mencakup penyakit menular seperti campak, difteri, dan malaria, serta penyakit yang disebabkan oleh gigitan hewanpenular rabies dan kondisi lingkungan seperti leptospirosis dan kolera. Sistem ini juga mencakup penyakit spesifik sepertiflu burung dan sindrom jaundice akut.
Menurutnya, penerapan SKDR memungkinkan Dinkes untukmemberikan respons cepat terhadap kasus yang terdeteksi. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim medis untuk memastikan langkah pencegahan dan perawatan yang diperlukan.
“Misalnya, beberapa waktu lalu ada kejadian gondongan di beberapa wilayah. Dengan adanya SKDR, kami bisamengetahui peningkatan kasus tersebut dan segera melakukanlangkah-langkah pencegahan,” tambahnya.
Dinkes Kaltim berharap penerapan SKDR dapat mengurangirisiko wabah penyakit melalui deteksi dini dan penangananyang tepat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untukmenjaga kebersihan lingkungan, melapor jika mengalamigejala mencurigakan, dan mengikuti langkah-langkahpencegahan yang dianjurkan.
Melalui SKDR, Dinkes Kaltim optimistis dapat meningkatkankesadaran masyarakat dan menciptakan sistem kesehatan yang lebih responsif terhadap ancaman penyakit menular.