Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memberikanpelayanan kesehatan bagi jamaah haji asal Kaltim pada tahun2025.
Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinkes Kaltim bertanggung jawab memastikankesehatan jamaah tetap terjaga selama menjalankan ibadah haji.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah haji menjadi tanggungjawab bersama, termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan,” terang Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin.
Jaya menekankan bahwa Dinkes Kaltim bertanggung jawabatas pemeriksaan, pembinaan, dan perlindungan kesehatanjamaah.
“Setiap tahunnya jamaah haji memiliki permasalahankesehatan spesifik yang memerlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari Kemenag, Kantor Kesehatan Pelabuhan, puskesmas, hingga rumah sakit,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan manajemen, baik darisumber daya manusia maupun sarana prasarana, sangat menentukan keberhasilan pelayanan kesehatan jamaah haji.
“Dukungan manajemen berupa sumber daya manusia, saranaprasarana, dan kebijakan, akan sangat menentukankeberhasilan kesehatan jamaah haji,” tuturnya.