Diskominfo Kutim Tekankan Konsistensi dan Sinergi Operator Data untuk Keberhasilan Satu Data Daerah
KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) mempertegas upaya penguatan tata kelola data daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, pada Jumat (21/11/2025). Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Forum Satu Data Kutai Timur yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2024, dengan tujuan utama untuk mengakselerasi implementasi Satu Data dan mengevaluasi sejauh mana proses pengumpulan data telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Sekretaris Diskominfo, Rasyid, yang mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menjelaskan bahwa proses evaluasi sangat penting. Evaluasi mencakup pemeriksaan kelengkapan data, ketepatan waktu, dan kesesuaian data yang disampaikan dengan daftar data prioritas daerah. Melalui evaluasi ini, diharapkan kendala-kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dirumuskan langkah perbaikan yang efektif untuk peningkatan kualitas data.
Rasyid secara khusus menekankan kepada seluruh peserta, termasuk narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim dan operator data dari berbagai OPD, bahwa keberhasilan Satu Data tidak hanya berada di tangan Walidata. Program ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah. Ia juga menambahkan, kualitas data yang dihasilkan harus selalu sesuai dengan prinsip-prinsip standar statistik.
"Tanpa kedisiplinan dan koordinasi yang baik, data yang kita hasilkan tidak akan mampu menjadi dasar pengambilan keputusan yang berkualitas," tegas Rasyid.
Oleh karena itu, Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik di Kutai Timur. (ADV)