DPMDes Kutim Genjot Digitalisasi Pelayanan Desa, Namun Terkendala Akses Internet dan Data Kependudukan
KUTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus gencar mendorong percepatan transformasi digital di tingkat pemerintahan desa. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel melalui penerapan sistem administrasi, pengelolaan data, hingga layanan permohonan surat-menyurat berbasis digital.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, mengapresiasi inovasi pelayanan berbasis digital yang telah diujicobakan oleh beberapa desa, yang terbukti mampu mempercepat proses pelayanan dan mengurangi tumpukan berkas manual.
Namun, Basuni menegaskan bahwa implementasi program ini masih menghadapi kendala signifikan.
Kendala utama yang menjadi penghambat adalah keterbatasan akses internet dan sinyal lemah di desa-desa terpencil. Jaringan yang tidak stabil membuat sistem digital sering kali tidak dapat digunakan secara optimal, menyebabkan proses pelayanan menjadi lambat atau bahkan gagal.
Selain itu, DPMDes juga menyoroti masalah validitas data kependudukan. Desa-desa tidak memiliki akses langsung dan real-time ke database kependudukan Dukcapil.
Hal ini diperburuk oleh ketidaksesuaian antara data resmi dengan kondisi riil di lapangan, di mana banyak penduduk yang bekerja dan tinggal di desa tetapi masih menggunakan KTP dari daerah asal. Untuk mengatasi hal ini, desa didorong untuk melakukan pendataan faktual secara mandiri demi mendapatkan data yang akurat untuk perencanaan dan pelayanan publik. (ADV)