Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 23 May 2025 / 524 views

mediamasa.id - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan terkait penggunaan jalan nasional oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai jalur crossing hauling batu bara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT KPC, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dishub, Dinas PUPR-PERA, serta Dinas ESDM, pada 29 April 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III memaparkan bahwa PT KPC berencana membangun jalan nasional pengganti sepanjang 12,7 km, dengan proses lelang selesai dan tahap pembebasan lahan sudah mencapai 99 %. Namun, kejelasan soal izin tukar-guling jalan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. 

Ketua Komisi III, Abdulloh, menyatakan bahwa DPRD akan mengawal langsung proses perizinan tersebut hingga level pusat agar proyek segera terealisasi. “Agar masyarakat tidak lagi melewati jalan yang kerap dilalui kendaraan tambang,” ujarnya. 

Dalam tinjauan lapangan sebelumnya, Komisi III juga mendesak agar PT KPC mempertimbangkan opsi pembangunan jembatan layang atau underpass guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu-lintas publik 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions