Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 25 May 2025 / 519 views

mediamasa.id - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni “Ayub” Fahruddin dari Partai Golkar, mengusulkan pendirian Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam rapat kerja dengan Pemprov Kaltim pada 26 Mei 2025. Ia menyatakan birokrasi saat ini terlalu prosedural dan lamban, sehingga banyak persoalan masyarakat hanya berhenti di rekomendasi rapat tanpa implementasi nyata . 

Menurut Ayub, sering terjadi rapat dengar pendapat (RDP) yang hanya menghasilkan rekomendasi, namun tidak ada tindak lanjut di lapangan. Sebagai contohnya, pengelolaan aset hotel milik Pemprov Kaltim di Balikpapan belum bisa dieksekusi meski sudah dibahas berulang kali . 

Untuk itu, Ayub menyarankan formasi TRC lintas sektor  melibatkan Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengadilan), DPRD, dan OPD  yang diberi wewenang turun langsung dan bertindak cepat di lapangan tanpa menunggu proses panjang . 

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan TRC bukan untuk menggantikan institusi yang sudah ada, melainkan untuk mempercepat pengambilan keputusan dan aksi nyata agar masyarakat benar-benar merasa direspons, bukan hanya diberi janji atau wacana kosong . 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions