Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 21 May 2025 / 582 views

mediamasa.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa, 19 Mei 2025, di Gedung E DPRD Kaltim. Agenda utama rapat ini adalah menindaklanjuti sejumlah Ranperda yang sudah dalam proses fasilitasi, serta mengkaji usulan regulasi baru yang bersifat strategis untuk daerah. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, didampingi Ketua DPRD, Hasanuddin Mas’ud, serta anggota Dewan lainnya, seperti Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Didik Agung Eko, Abdul Giaz, dan Muhammad Afif Rayhan. 

Ranperda prioritas yang sedang dipercepat: 

  • Tata Tertib DPRD, ditargetkan disahkan tanggal 28 Mei 2025.
  • Penyelenggaraan Pendidikan, telah memenuhi syarat administrasi dan siap dikonsultasikan dengan Kemenkumham.
  • Dua regulasi lain terkait perubahan status badan hukum PT MMP dan Jamkrida masih menunggu berkas lengkap dari Pemprov sebelum dibahas selanjutnya.


Selain itu, rapat ini juga membahas enam usulan Ranperda baru, yaitu:
 

  1. Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (usulan dr. Andi Satya).
  2. Penanggulangan pekerja anak (usulan Komisi Perlindungan Anak Daerah).
  3. Pengelolaan pertambangan non-logam (usulan akademisi Unmul).
  4. Ranperda Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk kerangka legislatif.
  5. Penataan Daerah Aliran Sungai Mahakam menjadi Ranperda Pengelolaan DAS.
  6. Revisi Perda TJSL/Lingkungan untuk memperkuat pendanaan dan pelaporan program CSR.


Sebagai strategi percepatan, Bapemperda berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama DPRD kabupaten/kota se-Kaltim untuk menyelaraskan isi dan tujuan regulasi. Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa produk hukum daerah harus responsif terhadap kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions