mediamasa.id - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan tambang besar di wilayah ini PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement untuk mengevaluasi pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR/TJSL), kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dan dampak lingkungan operasi tambang.
Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menyampaikan bahwa meski IMM telah menerima penghargaan lingkungan, masih terdapat laporan masyarakat mengenai kerusakan ekosistem seperti banjir dan aliran sungai yang terganggu akibat operasi tambang. Dewan meminta perusahaan untuk lebih serius dalam reklamasi, memperbaiki sungai, dan membangun infrastruktur lingkungan jangka panjang.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kerusakan ekosistem mangrove akibat aktivitas EUP di daerah pesisir. Menurutnya, rehabilitasi kawasan bakau harus segera dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, juga mengkritisi kurangnya transparansi dalam program CSR PT Kobexindo Cement. Ia menuntut roadmap jangka Panjang bukan hanya pelaporan tahunan dan menekankan pentingnya komitmen terhadap rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelestarian lingkungan sekitar